• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Reklamasi di pantai Tanjung Tritif Tanjung Uma Kuat Dugaan Tanpa ijin, Mangrove Terancam Punah

    Senin, 21 Juli 2025, 17.49 WIB Last Updated 2025-07-21T10:49:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Batam - kejahatan lingkungan pada kepemimpinan Walikota Batam Amsakar Akhmad dan li Claudia Candra semakin masif, disebabkan  karena Cut & Fill, galian C dan pembabatan Hutan mangrove yang tidak memiliki ijin, seperti yang saat ini terjadi di lokasi Pantai  Tanjung Tritif kampung nelayan  Tanjung Uma, tepatnya di belakang sekolah SMAN 12, saat media turun lapangan sabtu ( 19 / 07 / 2025 ).


    Beberapa alat berat seperti Bul Dozer, Kobelco terparkir di lokasi, saat media bertanya kepada Penjaga, mengatakan pekerjaan mereka memiliki ijin, tetapi saat media bertanya atas nama perusahaan apa, yang bersangkutan tidak tahu, begitu juga ijin apa yang mereka miliki.


    Penimbunan pohon mangrove di pantai Tanjung Tritif kampung nelayan tanjung uma sudah berjalan beberapa hari, dan dilaksanakan pekerjaan malam hari, Kendaraan Dump truk mengangkut tanah timbun bousit dari bukit Tiban,di bawa ke lokasi untuk menimbun pohon mangrove.


    Pekerja pembabatan hutan mangrove seperti ini begitu masif, namun tidak ada pengawasan dari instansi terkait.


    Mengingat Reklamasi tersebut dapat merusak pohon mangrove yang luas, tentunya harus ada penindakan secepatnya.


     Dan  pekerjaan tersebut seperti pekerjaan reklamasi siluman, di sebabkan tidak ada PLANG NAMA pekerjaan, begitu keabsahan data lokasi perusahaan.


    Oleh karenanya diminta Dinas lingkungan hidup dan Dirkrimsus Polda Kepri turun ke lapangan, Lidik pekerja reklamasi yang menimbun pohon mangrove di pesisir pantai Tanjung Tritif kampung nelayan tanjung uma, kecamatan lubuk baja kota Batam.


    (Dede & team).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini