Batam - Kasus Pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini calon LC yang dibunuh secara keji oleh empat ( 4 ) para pelaku yang saat ini sudah di tahan dan di tangani oleh Polsek Batu Ampar Polresta Barelang, tidak ada alasan pemaaf harus mendapatkan hukuman yang paling berat ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa media.
Dari kronologi yang sudah terungkap begitu kejamnya para pelaku dengan cara menyekap, menyiksa dan membunuh korban secara terencana dan pembunuhan ini sudah masuk katagori pelanggaran Hak Asasi Manusia karena dilakukan kelompok.
Pasal yang di sangkakan berlapis dan tidak ada celah bagi para pelaku, dari apa yang mereka lakukan terhadap korban sungguh sangat luar biasa kejinya.
Pada kesempatan ini saya berharap,mengingat kasus tersebut menjadi issue nasional dan menjadi perhatian publik, hendaknya pemerintah daerah dan kepolisian serta instansi terkait agar tidak terjadi lagi hal semacam ini, kita berharap agar agency di kota Batam segera di tertibkan jika ada regulasinya sebaiknya ditutup.
Untuk merekrut pekerja LC hendaknya dilakukan oleh badan usaha ( tempat hiburan malam ), secara langsung agar pertanggung jawaban dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja LC lebih terjamin.
Selama ini LC menjadi sapi perahan para Agency, sebab penghasilan mereka di potong 20% untuk tempat hiburan malam, dan dipotong 30% sampai 40% oleh agency sehingga pendapatan mereka sungguh menghawatirkan, belum untuk sewa kost, makan minum,salon kecantikan dan transportasi, semua menjadi beban mereka, sedangkan agency terima bersih, inilah yang saya sebut tenaga kerja LC menjadi sapi perahan para Agency.
Oleh karenanya tidak tidak berlebihan jika kita meminta untuk agency yang menyediakan tenaga kerja LC di tutup saja, atau buat regulasi yang agar tidak segampang itu untuk mendirikan usaha agency dengan aturan dan persyaratan yang ketat.(Dede)
