• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Tonggak Baru LPK-RI Batam: SK Ketua Resmi Diserahkan, Integritas Jadi Harga Mati

    Minggu, 18 Januari 2026, 19.04 WIB Last Updated 2026-01-18T12:04:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Batam — Pergantian kepemimpinan di tubuh LPK-RI Batam resmi memasuki babak baru. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua LPK-RI Batam dilaksanakan secara resmi di Kantor LPK-RI Batam, Sabtu (18/01/2026), menandai berakhirnya masa kepemimpinan lama dan dimulainya era baru yang diharapkan lebih progresif dan berani.


    SK Ketua diserahkan langsung oleh Pembina LPK-RI, Evi Susanti, S.H., kepada Ketua terpilih Hirmawansyah. Dalam agenda tersebut, pembina menegaskan bahwa jabatan Ketua LPK-RI bukan sekadar simbol struktural, melainkan amanah moral dan tanggung jawab publik.


    “Integritas pribadi dan integritas lembaga adalah harga mati. LPK-RI tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun selain kepentingan konsumen,” tegas pembina LPK-RI Evi Susanti S.H, dalam arahannya.


    Penyerahan SK ini sekaligus menjadi penegasan bahwa LPK-RI Batam harus hadir sebagai lembaga yang berani, independen, dan berpihak kepada masyarakat, terutama konsumen yang selama ini kerap berada pada posisi lemah berhadapan dengan pelaku usaha.


    Sementara itu, Ketua LPK-RI Batam terpilih, Hirmawansyah, menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan nyata di tubuh lembaga. Ia menegaskan LPK-RI tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi, melainkan garda terdepan dalam perlindungan konsumen.


    “LPK-RI harus menjadi tempat terakhir bagi konsumen yang terzalimi. Kami akan berdiri tegak membela hak-hak konsumen yang bermasalah, tanpa kompromi dan tanpa takut tekanan,” tegas Hirmawansyah.


    Ia juga menegaskan akan memperkuat fungsi advokasi, pengawasan, serta membuka ruang pengaduan yang transparan dan responsif bagi masyarakat. Menurutnya, praktik-praktik pelanggaran hak konsumen yang selama ini dibiarkan harus dihentikan melalui langkah nyata, bukan sekadar wacana.


    Agenda penyerahan SK ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi internal LPK-RI Batam sekaligus sinyal kuat kepada publik bahwa lembaga ini siap menjalankan perannya secara maksimal, profesional, dan berintegritas dalam mengawal hak-hak konsumen di Kota Batam.

    (DD)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini