• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Capai Rp12 Miliar

    Sabtu, 14 Maret 2026, 13.22 WIB Last Updated 2026-03-14T06:22:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAR) menjadi target OTT oleh KPK pada Jumat (13/3/2026).

    Cilacap (Ciinews)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (SAR) menjadi target OTT pada Jumat (13/3/2026).


    Penangkapan ini secara otomatis menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang telah dilaporkan oleh Syamsul Auliya Rachman.


    Berdasarkan data tersebut, total harta kekayaan Bupati Cilacap ini mencapai Rp12.039.790.782,00 . Angka fantastis ini tentu menjadi perhatian publik dan pihak berwenang dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi.


    Rincian harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman menunjukkan dominasi aset berupa tanah dan bangunan.


    Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Cilacap seluas 3.234 meter persegi senilai Rp8 miliar, serta sebidang tanah seluas 140 meter persegi senilai Rp150 juta.


    Selain properti, harta bergerak berupa transportasi dan mesin juga cukup signifikan, mencapai Rp1,4 miliar terdiri dari sebuah mobil Toyota Mini Bus Tahun 2021 yang diperoleh melalui hibah tanpa akta senilai Rp900 juta, dan sebuah mobil Toyota SUV Tahun 2024 hasil sendiri senilai Rp500 juta.


    Lebih lanjut, LHKPN juga mencatat harta tidak bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1.295.400.782,00, serta harta lainnya sebesar Rp1.050.000.000.


    Jika ditotal, kekayaan kotornya mencapai Rp12.255.400.782,00. Namun, Syamsul Auliya Rachman juga tercatat memiliki utang sebesar Rp215.610.000,00, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp12.039.790.782,00.


    Latar belakang pendidikan Syamsul Auliya Rachman sebagai doktor dari IPDN Jakarta dan pengalamannya di birokrasi, termasuk sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap tahun 2013, serta Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja tahun 2012, menambah kompleksitas kasus ini.


    KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Harta kekayaan yang melimpah ini tentu akan menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang menjeratnya.(SG).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini