Indragiri Hilir – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S.H., M.H., Sekretaris Desa Sungai Intan Jumiayi yang mewakili Kepala Desa, Ketua BPD Norman, Ketua LPM H. Halid, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Intan Briptu Aldhi Ramadani R, para kepala dusun se-Desa Sungai Intan, serta personel Polsek Tembilahan Hulu.
Dalam arahannya, Kapolsek Tembilahan Hulu menegaskan sejumlah hal penting kepada masyarakat. Salah satunya terkait larangan meracun sungai. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perikanan, pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan kimia atau peledak dapat dikenakan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat berujung pada sanksi hukum, terlebih jika menyebabkan luka berat atau bahkan kematian.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Menjaga Desa Sungai Intan dari narkoba adalah bentuk kepedulian kita dalam menyelamatkan nyawa manusia. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa tidak ada ruang bagi mereka di wilayah Tembilahan Hulu. Pihak kepolisian, lanjutnya, akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi para pengedar dengan menerapkan sanksi sosial di lingkungan masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Sungai Intan.


