Batam – Aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali menuai sorotan. Pelabuhan yang selama ini disebut belum mengantongi legalitas resmi sebagai pelabuhan umum tersebut diduga kembali menjadi jalur lalu lintas barang yang berpotensi mengarah pada praktik penyelundupan.
Munculnya kembali aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan instansi terkait, khususnya terhadap pelabuhan yang status perizinannya masih menjadi polemik.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terjadi aktivitas penyelundupan secara berulang di lokasi yang sama, maka kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
Lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang bagi masuk dan keluarnya barang tanpa prosedur resmi yang dapat merugikan negara.
Ketua Tim Investigasi Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Hirmawansyah, menilai aparat pengawasan dan penegakan hukum harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait aktivitas yang terjadi di Pelabuhan Haji Sage.
"Jika benar pelabuhan tersebut tidak memiliki legalitas yang memadai namun tetap digunakan untuk aktivitas keluar masuk barang, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aktivitas tersebut dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas," ujar Hirmawansyah kepada media.
Menurutnya, keberadaan pelabuhan yang diduga tidak berizin namun tetap aktif digunakan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi, barang yang keluar masuk disebut memiliki berbagai jenis dan asal-usul yang perlu diverifikasi.
"Potensi kerugian negara sangat besar apabila ada barang yang masuk atau keluar tanpa melalui prosedur kepabeanan yang berlaku. Lebih jauh lagi, tidak menutup kemungkinan jalur seperti ini dimanfaatkan untuk peredaran barang-barang terlarang apabila pengawasannya lemah," tegasnya.
Hirmawansyah juga meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di wilayah perairan Batam yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan penyelundupan.
Menurutnya, maraknya dugaan aktivitas ilegal di sejumlah pelabuhan nonresmi dapat menjadi indikator bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat dan tidak boleh hanya bersifat seremonial.
"Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk instansi kepabeanan dan pengelola pelabuhan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penyelundupan yang disebut kembali terjadi di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu kedaulatan hukum di wilayah perbatasan Indonesia.(Dede)


