• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Dinas perhubungan Batam Bungkam ,Diduga Bus Trans Batam Tidak Memiliki Uji KIR, Ismail Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Angkat Bicara

    Rabu, 22 Juli 2026, 13.47 WIB Last Updated 2026-07-22T06:47:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Batam - Terkait dugaan kuat kendaraan bus Trans Batam milik pemko Batam yang di operasional kan oleh Dinas perhubungan Batam, yang beroperasi sudah bertahun - tahun tidak memiliki izin uji KIR, Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada media mengatakan, dengan adanya permintaan klarifikasi yang di ajukan media tetapi tidak merespon, membuat semakin kuat dugaan tersebut benar adanya.(22/07/2026). 

     undang -  undang nomor 22 tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan ( LLAJ ), secara pisik Bus Trans Batam ukuran besar berwarna biru yang di pasang Politron dan iklan, memang tidak diperbolehkan, karena jangankan  Politron dan iklan, kaca film warna gelap pun tidak diperbolehkan. 

    Begitu juga dengan iklan yang terpasang pada bus tersebut, berapa uang pembayaran iklan yang didapat untuk kepentingan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) atau masuk kantong pribadi, sehingga mengorbankan keselamatan  masyarakat, sedangkan jika masyarakat umum uji KIR, Dishub begitu ketat dengan aturan, untuk kendaraan sendiri mereka tidak peka,ini contoh yang kurang baik.Agar Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, dapat mengevaluasi jajaran Dishub, jika memang Kendaraan Bus Trans Batam terbukti tidak melalui  uji KIR.

    Mengingat masalah tersebut adalah menyangkut keselamatan masyarakat umum pengguna transportasi Bus, sebab KIR adalah syarat mutlak layak atau tidak nya kendaraan tersebut beroperasi di jalan raya.

    Mengingat Bus Trans Batam melanggar Regulasi, oleh karenanya kita akan berkirim surat kepada Dirjen perhubungan Darat, ada apa sebetulnya ini bisa terjadi, begitu juga agar terangnya masalah tersebut kita akan ajukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Kepada DRPD Batam.

    Konfirmasi yang diminta media kepada Kadishub Leo putra  dan Kepala UPTD trans Batam Bambang Sucipto serta Kasi Pengujian Dishub Erbi Jaya tidak merespon, begitu juga dengan Ketua DPRD kota Batam Kamaludin, diminta tanggapannya tidak merespon sampai berita ini dipublish.Media membuka ruang kepada semua pihak untuk kepentingan berita selanjutnya.
    (DD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini