Batam - Pasca penindakan tempat hiburan malam dan kasino di kota Batam, semakin bertambah pengangguran, akan berpotensi menjadi masalah baru di kota Batam ujar Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri (20/08/2026).
Sebab para pekerja terutama disektor usaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik ( jekpot ) tutup total dengan ancaman WAKA Kabagreskrim polri Irjen pol Nunung Syaifudin, yang mengatakan jekpot judi.
Dimana Irjen pol Nunung Syaifudin, memvonis permainan jekpot yang memiliki legalitas dan perijinan serta membayar pajak adalah judi,sehingga para pengusaha tidak berani untuk buka tempat usahanya.
Dengan kondisi seperti ini seharusnya pemerintah daerah dan jajaran kepolisian duduk bersama mencari solusi dan jalan, terutama bagaimana status usaha jekpot ini puluhan tahun beroperasi , menyumbang pajak dan membuka peluang tenaga kerja, dengan tutup tidak beroperasi ribuan pekerja mengganggur di saat kondisi ekonomi sedang sulit.
Usaha jekpot yang memiliki legalitas lebih dan Kurang sebanyak 40 lokasi, jika satu lokasi saja mempekerjakan orang paling sedikit jumlah 100 orang, berarti 4000 orang menganggur dan jika satu orang menghidupi keluarga satu saja, berarti kedepannya akan ada ribuan orang berpotensi kurang makan.
Dengan demikian pemerintah daerah dan jajaran kepolisian, dengan bertambahnya pengangguran dapat menimbulkan masalah baru di kota Batam.
Berbagai opini yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi pada dasarnya mendukung penuh penegakan hukum, tetapi berharap dampak sosial yang di timbulkan menjadi perhatian.
Hukum harus ditegakkan tetapi kemanusiaan harus di utamakan, sebagai pimpinan daerah Amsakar Akhmad, harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait masalah ini, sebab menyangkut masalah masyarakatnya, Pernyataan kadis pariwisata penindakan oleh Mabes polri tidak ada dampak, itu berarti yang bersangkutan tidak paham dan tidak pernah kelapangan melihat kondisi yang ada.
(DD)


