• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Pengungkapan Kasus Narkoba, Membuka Tabir dan Pintu Masuk Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

    Minggu, 02 Agustus 2026, 22.20 WIB Last Updated 2026-08-02T15:20:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Batam - Kasus Penangkapan Narkoba yg terjadi di  4 tempat di kota Batam, seharusnya menjadi pintu masuk Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), apalagi jika di kaitkan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ).


    Sebab informasi yang berkembang adanya keterlibatan Seorang warga negara asing ( WNA ) yang ternyata adalah buronan interpol berinisial AH dan selama ini terjadi dalam kondisi buronan interpol, bisa leluasa bergerak di Indonesia yaitu Batam. (02/08/2026) 


    Dari kasus Narkoba tersebut Jajaran kepolisian dan BNN , bisa mengembangkan kasus tersebut Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), apalagi barang bukti yang di temukan adalah aset korporasi yaitu PT . MUP. 


    Aliran uang yang berputar dari bisnis haram narkoba, siapa saja pihak yang menampung nya. 


    Terkait warga negara asing ( WNA ) buronan interpol yaitu MR . AH , selama berada di Indonesia siapa pihak yang terlibat membantunya harus bertanggung jawab dan patut di duga ada oknum yang melindunginya. 


    Oleh karenanya kita berharap Badan Narkoba Nasional ( BNN ) dapat mengembangkan kasus tersebut karena kuat dugaan adalah kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), yang  selama ini  tidak terungkap di Batam.

    (DD)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini