• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

    Senin, 02 Juni 2025, 09.02 WIB Last Updated 2025-06-02T02:02:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Indragiri Hilir,- Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial RW (42) dan AR (39) warga Tembilahan diamankan Polres Inhil,pada Sabtu (31/5), di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin. 


    Selain itu, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 5,40 gram yang dikemas dalam plastik bening berbagai ukuran, handphone, alat timbang digital, handphone dan sepeda motor milik pelaku. 


    Menurut Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


    "Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Inhil. Kedua pelaku ini diduga adalah sebagai pengedar, dan saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok kepada kedua pelaku yaitu inisial B yang masih kami dalami,” ungkapnya.


    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Gianyar dan dikenakan Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


    "Kami imbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini