• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Di duga Pemotongan Bukit Tanah Berbatu Wilayah Tembesi Ilegal

    Kamis, 14 Agustus 2025, 17.26 WIB Last Updated 2025-08-14T22:48:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Batam (ciinews) - Aktivitas Cut and Fill atau pemotongan bukit tanah berbatu  di wilayah Tembesi tepatnya belakang perumahan Avter disinyalir ilegal. Lokasi perbukitan itu perlahan nyaris rata akibat aktivitas pengerukan yang melibatkan sejumlah alat berat.


    Pantauan wartawan di lokasi, tampak 2 jenis alat berat yakni Buldhozer dan Ekskavator 07 melakukan aktivitas pemotongan bukit dan leveling kawah tanah. Tak hanya itu, sejumlah Truk Fuso armada pengangkut tanah tampak hilir mudik di lokasi.

    Dua nama mencuat pada aktivitas tersebut. Hal ini didapatkan Wartawan berdasarkan keterangan pekerja ketika ditemui di lokasi.

    Menurut keterangan Yusuf, pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu. Dimana, orang yang dipercayakan sebagai penanggungjawab pekerjaan di lokasi disebut-sebut adalah sinaga. 

    "Penanggungjawab disini adalah pak Sinaga. Kalau Kontraktornya pak Martin," ungkap Yusuf selaku koordinator lapangan.

    Terkait legalitas pekerjaan, Yusuf mengaku tidak tau persoalan tersebut. Hanya saja ia menyebut bahwa lahan tersebut diperuntukkan untuk perumahan.

    kegiatan ini sudah jelas melanggar UU NO 3 Tahun 2020 Pasal 158.Bunyinya: Setiap Orang yang melakukan usaha Penambangan Tanpa IUP, IUPK tanpa izin lain nya di kenal Sanksi Pidana. 

    Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam serta Ditreskrimsus Polda Kepri terkait legalitas pekerjaan tersebut.(Dede&team).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini