• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Diduga Speedboat Siluman ABRAR JAYA Ditangkap di Barelang – ABK Kabur Atas Arahan Oknum Bea Cukai?

    Selasa, 04 November 2025, 22.03 WIB Last Updated 2025-11-04T15:03:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Batam – Malam 9 Juli 2025, perairan Sungai Boloh Jembatan 6 Barelang, Batam kembali menjadi saksi gelapnya praktik “permainan bawah meja” yang mencoreng marwah penegakan hukum di laut. Sebuah speedboat tanpa nomor lambung, alias “kapal siluman” bernama ABRAR JAYA, berhasil diamankan aparat PSO Bea dan Cukai Batam. Speedboat dengan tiga mesin Yamaha 200 PK ini diduga kuat tengah membawa muatan ilegal. Harga spedbot 1milyar sedangkan muatan rokok ilega 700jt


    Namun, fakta di lapangan justru lebih mengejutkan. Berdasarkan informasi internal yang diterima, awak media seluruh anak buah kapal (ABK) beserta kapten diduga berhasil melarikan diri. Ironisnya, pelarian itu disebut-sebut terjadi atas “arahan” dari oknum Bea Cukai sendiri.


    Salah seorang awak kapal bahkan sempat meninggalkan pesan mengejutkan kepada pemilik speedboat:


    «“Kami ditangkap Bea & Cukai Batam, tapi disuruh lari, asal kapal dan barang bukti ditinggalkan.”»


    Operasi atau Sandiwara?


    Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik operasi ini? Jika benar oknum aparat memberi “jalan kabur” bagi pelaku, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat permainan kotor di balik layar.


    Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media  Bea dan Cukai Batam, pihak instansi memilih bungkam.


    Institusi Ternoda, Publik Layak Marah


    Publik berhak menuntut penjelasan. Bagaimana mungkin institusi sebesar Bea dan Cukai, yang selama ini digembar-gemborkan sebagai benteng negara dalam memberantas penyelundupan, justru dicoreng oleh oknum di tubuhnya sendiri?


    Alih-alih menjadi operasi membanggakan, penangkapan ABRAR JAYA kini berubah menjadi sandiwara murahan. Hilangnya seluruh ABK dan kapten kapal menjadikan operasi ini penuh tanda tanya, aroma busuk, dan dugaan rekayasa.


    Pertanyaan Menggantung: Siapa Diuntungkan?


    Publik kini menuntut transparansi. Siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan “hilangnya” ABK dan kapten kapal itu?

    Apakah benar ada deal kotor antara oknum aparat dan pemilik kapal?

    Mengapa kapal dibiarkan kosong, sementara barang bukti dibiarkan tertinggal?


    Jika benar terdapat praktik “main mata”, maka Bea Cukai Batam gagal total menjaga integritas dan kepercayaan publik.


    Desakan ke Bea Cukai Pusat


    Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan wewenang aparat lapangan.

    Bea Cukai Pusat tidak boleh tutup mata.

    Dibutuhkan langkah cepat dan tegas untuk membongkar permainan kotor ini, menindak oknum yang mencoreng nama institusi, serta memastikan transparansi kepada publik.


    Jika tidak, maka slogan “Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu” hanyalah omong kosong belaka.


    Kini rakyat menunggu:

    Apakah Bea Cukai benar-benar berpihak pada negara dan hukum,

    atau justru tunduk pada mafia laut yang mereka seharusnya berantas. 

    (DD)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini