Cincong, Inhil - Pemerintah desa Concong Tengah bekerjasama dengan disdukcapil Inhil dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan berupa Perekaman EKTP, EKTP hilang/rusak, Pembuatan Akta kelahiran, akta kematian, KK, Kartu identitas anak/KIA, semua pelayanan dan pebuatannya langsung selesai atau langsung jadi.
Kades Concong Tengah M. Asikin mengatakan bahwa sudah 3 kali Pemdes Concong Tengah bekerjasama dengan Disdukcapil Inhil dalam hala pelayanan yang sama di desa Concong Tengah yaitu di tahun 2023, 2024 & 2025.
Kerjasama program pelayanan administrasi kependudukan ini sejalan dengan Visi dan Misi Kades M. Asikin yaitu membantu dan mepermudah urusan warga/masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.
Warga sangat antusias dengan program pelayanan administrasi kependudukan yg dilaksanakan pemerintah desa Concong Tengah dan Disdukcapil Inhil di kantor desa Concong Tengah, bahkan warga dari desa Tentang yaitu desa Kampung Baru dan Desa Concong dalam berbondong-bondong mengikuti program tersebut dikantor Desa Concong Tengah untuk mengurus administrasi kependudukan masing2.
Warga Concong Tengah sangat berterimakasij kepada Pemdes Concong Tengah dan Disdukcapil inhil, dengan ada nya program tersebut masyarakat sangat terbantu dan sangat bersyukur.
Begitu juga ucap warga dari kampung baru dan Concong dalam, sangat berterimakasih dan sangat terbantu atas program pelayanan yg dilaksanakan oleh Pemdes Concong Tengah dan Disdukcapil INHIL. yg mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10 sd 11 Desember 2025.(Red)




