• Jelajahi

    Copyright © CII News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Viral di Medsos, Bupati Gunungkidul Protes TPR Parangtritis Bantul, Wisatawan ke Gunungkidul Kena Retribusi Ganda

    Selasa, 31 Maret 2026, 23.26 WIB Last Updated 2026-03-31T16:26:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Viral di media sosial, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, baru-baru ini menyampaikan protes keberatan terkait sistem dan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis yang berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (30/3/2026).


    Gunungkidul (ciinews) - Viral di media sosial, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, baru-baru ini menyampaikan protes keberatan terkait sistem dan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis yang berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (30/3/2026). Protes ini muncul sebagai respon terhadap keluhan wisatawan yang merasa keberatan karena harus membayar tiket masuk di TPR Parangtritis, sedangkan tujuan utama wisatawan adalah mengunjungi pantai-pantai di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

    ‎Dilansir dari akun sosmed Derita Dalam Berita, banyak wisatawan dari arah barat malaju melalui Jalan Lintas Selatan (JLS) yang hendak menuju obyek wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul seperti Pantai Drini atau Pantai Indrayanti dan yang lainnya, justru sudah dikenakan retribusi di TPR Bantul.

    ‎Hal ini terjadi karena lokasi TPR wisata pantai Bantul berada di jalan umum (jalur selatan penghubung Bantul–Gunungkidul). Jarak TPR tersebut masih cukup jauh dari objek wisata pantai Bantul seperti Pantai Parangtritis.

    ‎Poin konkrit: Masalah sederhana, namun bikin banyak orang geleng-geleng

    ‎Lokasi TPR yang Membingungkan: Wisatawan yang menempuh jalur darat menuju Gunungkidul via Parangtritis (jalur selatan) seringkali diharuskan membayar retribusi di TPR Parangtritis meskipun hanya sekadar melintas.

    ‎Permintaan Relokasi: Bupati Endah meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Bantul menjembatani masalah ini, dengan saran agar lokasi TPR didekatkan ke objek wisata spesifik di Bantul saja, sehingga tidak membebani wisatawan yang bertujuan ke wilayah lain.

    ‎Dampak pada wisatawan: Muncul keluhan dan Pembayaran Retribusi Ganda

    Pembelian tiket bukan hanya di tempat retribusi yang menjadi tujuan utama wisatawan yaitu wisata Gunungkidul, bahwa tiket Wisata Parangtritis seolah-olah ditarik untuk akses ke semua pantai, termasuk yang berada di luar administrasi tiket wisata Bantul. Sehingga Wisatawan harus membeli tiket masuk Retribusi Bantul dan juga Retribusi Gunungkidul yang menjadi tujuan utama wisatawan. 


    Di saat yang bersamaan, muncul juga keluhan masyarakat mengenai sistem tiket terusan seharga Rp15.000 di Bantul yang dalam hal ini masih sedang dalam tahap evaluasi oleh pemerintah setempat.(Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini