Indragiri Hilir – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Polsek Concong melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat di Aula Kantor Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (23/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Desa Panglima Raja H. Haliar, personel Polsek Concong, tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala dusun, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panglima Raja menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait bahaya narkoba.
Sementara itu, Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman dalam arahannya menekankan pentingnya peran bersama dalam memerangi narkoba. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan, serta kesadaran kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan pemahaman terkait aspek hukum, sehingga para pelajar mengetahui konsekuensi pidana dari penggunaan maupun peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun benteng diri bagi para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta mampu menjaga masa depan mereka,” ujar IPTU Anton Hilman.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, dimulai dari pembukaan, sambutan Kepala Desa, hingga penyampaian materi sosialisasi oleh Kapolsek Concong.
Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Concong berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah hukumnya.


