Gardamedia.co.id, Tembilahan, Riau, 23 April 2026 — Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar lebih kompetitif terus digencarkan melalui kegiatan verifikasi dan validasi proses sertifikasi halal yang dilaksanakan di Cafe Bang Yoes, pada hari Kamis 23/04/2026 di Jalan Lingkar I, Harapan Raya No.03, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pelaku usaha memenuhi standar halal yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal kini menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar, khususnya di sektor kuliner.
Pemilik Cafe Bang Yoes, Yuserdi, menyampaikan apresiasinya terhadap program pendampingan tersebut. Ia menilai, kehadiran program ini sangat membantu pelaku usaha kecil dalam memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.
“Sebagai pelaku usaha kecil, kami sangat terbantu dengan adanya program pendampingan ini. Prosesnya jelas, didampingi, dan tidak membebani biaya. Ini menjadi peluang besar bagi kami untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan,” ujar Yuserdi.
Ia juga mengajak pelaku UMK lainnya untuk memanfaatkan kesempatan ini. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen.
Sementara itu, tim pendamping yang diwakili oleh H. Ridwan AR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan akses legalitas usaha bagi masyarakat.
“Kami hadir tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai mitra bagi pelaku UMK. Proses pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari edukasi, pengajuan hingga penerbitan sertifikat, dan semuanya difasilitasi secara gratis,” jelasnya.
Adapun tim pendamping proses produk halal yang turut berperan dalam kegiatan ini terdiri dari:
Riduan AR
Rafly Irwansyah
R. Khairil Anwar
R. Nurdiana
Yesa Pratama Diantika
Yesi Dwi Alea Deantika
Regina Natalia nara sumber dari Bandung
Ia menambahkan bahwa program ini terbuka bagi seluruh pelaku UMK yang belum memiliki sertifikat halal. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara lebih tertib, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UMK di Tembilahan semakin berkembang, memiliki daya saing yang kuat, serta mampu menembus pasar yang lebih luas dengan produk yang terjamin kualitas dan kehalalannya. (THONK)


