Gardamedia.co.id. TEMBILAHAN 24 Juni 2026 – Peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir masih menjadi ancaman nyata yang mengintai generasi muda. Namun, di tengah ancaman tersebut, aparat penegak hukum menunjukkan taringnya. Pada hari Rabu (24/6/2026), Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus sepanjang periode 1 Januari hingga 24 Juni 2026 di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Budiansyah, BD.
Kehadiran Ketua DPC GRANAT Inhil menjadi simbol bahwa perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Narkoba telah menjadi musuh bersama yang mengancam masa depan generasi dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Dalam pemaparannya, Kapolres Inhil mengungkapkan bahwa selama enam bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Inhil berhasil mengungkap 102 laporan polisi dengan 134 tersangka. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.794,06 gram sabu, 1.351 butir ekstasi, dan 96,2 gram ganja.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 15 Juni 2026, dengan barang bukti mencapai 1.572,92 gram sabu dan 1.060 butir ekstasi, yang diduga akan diedarkan di wilayah Indragiri Hilir dan sekitarnya.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di hadapan para tamu undangan sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar dan pengedar narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Indragiri Hilir, H. Budiansyah, BD, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Inhil atas keberhasilan mengungkap puluhan kasus narkotika.
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti. Kita tidak boleh memberi ruang kepada para bandar yang ingin merusak generasi muda Indragiri Hilir. GRANAT siap bersinergi bersama Polres Inhil dan seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika," ujar Budiansyah.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
"Narkoba adalah musuh bersama. Jika masyarakat diam, maka para bandar akan semakin leluasa bergerak. Sudah saatnya kita bersatu dan menyatakan perang terhadap narkoba demi masa depan Indragiri Hilir yang lebih baik," pungkasnya. (Thonk)



